VISA B- Dimohon di kedutaan besar Indonesia yang terdapat di Kuala Lumpur atau Pulau Pinang sebelum berlepas ke Indonesia
- Berlaku untuk tinggal di Indonesia selama 60 hari
- Biaya RM170.00
- Setelah tamat tempoh harus diperpanjang di imigrasi tempatan (1 minggu sebelum tamat tempoh)
PERPANJANGAN VISA B
Dimohon di imigrasi tempatan
Berlaku selama sebulan
Biaya : Rp 250, 000
Disertai salinan passport
Setelah diperpanjangkan, hantar salinan kepada pihak Universiti
KONVERSI
- Diposkan ke Jakarta (Pak Osman)
- Biaya : Rp 300, 000
- Disertai :
Surat Izin Belajar
Salinan Passport
Salinan Perpanjangan VISA
Salinan VISA terbaru
Biodata
Surat dari pihak UNSRI
ID Photo
SURAT DARI KANTOR WILAYAH
- Dimohon di Kantor Wilayah setelah surat konversi dikeluarkan
- Biaya : Rp 250, 000
- Diperlukan untuk memohon KITAS
KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara)
- Dimohon di imigrasi tempatan
- Disertai:
Passport
Salinan Passport
ID photo 2x3 (4 keping)
ID photo 3x4 (4 keping)
- Biaya : lebih kurang Rp 800, 000
- Berlaku untuk setahun
- Setelah KITAS siap, serahkan satu salinan KITAS kepada pihak Universiti
BUKU BIRU
- Disertai dengan KITAS
- Untuk mencatat urusan KITAS dan Re-entry permit yang telah dikeluarkan oleh pihak imigrasi
- Biaya : Rp 50, 000
SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri)
- Dimohon di kantor Polisi Daerah (POLDA) setelah KITAS dikeluarkan. (JANGAN LEWAT SEBULAN SETELAH KITAS DIKELUARKAN)
- Biaya : Rp 150, 000
- Sidik jari : Rp 20, 000
- Disertai :
Salinan passport
Salinan KITAS
Salinan com kemasukan terakhir ke Indonesia
ID photo 2x3 (3 keping)
ID photo 4x6 (3 keping)
Surat dari UNSRI
RE-ENTRY PERMIT
- Digunakan apabila mahu keluar masuk dari Indonesia setelah mendapatkan KITAS
- Dimohon di Imigrasi Tempatan
- Jenis-jenis:
Single Re-entry Permit : Rp 200, 000
Multiple Re-entry Permit :
6 bulan : Rp 600, 000
1 tahun : Rp 1, 000, 000
2 tahun : Rp 1, 750, 000
KANTOR IMIGRASI
Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang
Jalan Pangeran Batu
Jaka Baring
Palembang
No. Telefon : 0711 519135